Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sudah Tua, Dua Pria Paruh Baya di Menggala Ini Jadi Bandar Sabu, Berakhir di Penjara
Lampungpro.co, 05-Nov-2022

Febri Arianto 3015

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Dua pria paruh baya asal Ujung Gunung, Menggala, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang, kedapatan menjadi bandar sabu, Kamis (3/11/2022). Ada pun keduanya berinisial EI (50) dan MY (53).

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, penangkapan tersebut, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Menggala. Informasi yang didapat, sedang ada transaksi narkotika disalah rumah di Kelurahan Ujung Gunung.

"Dari informasi itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).

Ketika digerebek, rupanya di dalam rumah sedang ada dua pria paruh baya, tengah asyik bertransaksi sabu. Mereka sedang menghitung jumlah sabu hendak diedarkan, total ada 46 bungkus plastik klip berisi sabu.

"Setelah ditimbang, berat 46 bungkus itu ada 6,77 Gram sabu di dalamnya. Selain itu, kami juga menemukan enam bungkus plastik klip kosong, kotak kecil untuk menyimpan sabu, dompet, dan Ponsel," ujar Aris Satrio Sujatmiko.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman 20 tahun pidana penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

3412


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved