BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua mobil terlibat tabrakan di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, tepatnya di depan Rumah Dinas Danrem, Selasa (2/8/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Ada pun dua kendaraan terlibat yakni Honda Brio BE 1732 VD dengan truk Dyna BE 8172 CR.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir Honda Brio bernama Piego Wiliyasa (40), warga Kedaton, Bandar Lampung, dilarikan ke Rumah Sakit Advent. Sementara sopir mobil truk Dyna BE 8172 CR bernama Musa (54) warga Jalan Pulau Morotai, Bandar Lampung, tidak mengalami luka.
Salah satu saksi mata bernama Giman (45) mengatakan, peristiwa itu bermula saat Honda Brio datang dari arah Tanjungkarang hendak ke Rajabasa. Setibanya di lokasi, truk melaju dari arah Jalan Urip Sumoharjo hendak ke Jalan Teuku Umar.
"Karena Honda Brio ngebut, sehingga menabrak bagian depan truk. Setelah menabrak, Honda Brio terbalik setelah menabrak pembatas jalan," kata Giman saat ditemui di lokasi.
Setelah terbalik, kondisi Honda Brio melintang menutupi separu Jalan Teuku Umar arah Tanjungkarang. "Pengendara Honda Brio langsung dibawa ke rumah sakit," ujar Giman.
Akibat kejadian itu, kondisi truk hanya mengalami rusak bagian depan, sementara Honda Brio mengalami rusak berat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian Satlantas Polresta Bandar Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia