PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka terjadi di Pringsewu. Kali ini, kecelakaan melibatkan bus BE 7372 UU dan Daihatsu Grandmax BE 1875 DG.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, menyampaikan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi Rabu (28/6/2023) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Pada saat kecelakaan terjadi, bus BE 7372 UU tanpa penumpang dikemudikan Anggy Pradesa (30), warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Daihatsu Grandmax BE 1875 DG dikemudikan oleh Rio Saputra (27), warga Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Minibus tersebut mengangkut delapan penumpang.
"Sebelum kejadian bus melaju dari arah Pagelaran menuju Pringsewu sedangkan Daihatsu Grandmax melaju dari arah sebaliknya, dari arah Pringsewu menuju arah Pagelaran," jelas Kasat Lantas saat diwawancarai oleh wartawan di lokasi kejadian pada Rabu pagi.
Akibat kecelakaan ini, dua meninggal dunia dan tujuh luka-luka. Identitas korban jiwa adalah Rio Saputra (27) pengemudi Grandmax, dan Maska, (47), penumpang dari Grandmax dengan alamat di Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu, korban luka-luka terdiri dari tujuh orang yaitu Roki Hidayat (37), laki-laki Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka remuk dagu dan luka terbuka kepala. Dahlia Warni (28), perempuan, Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka patah pergelangan tangan kanan dan luka robek bibir bawah. Kavia (3), perempuan, alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka lecet di tangan kanan.
Kemudian, Ahmad (6), laki-laki, Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka terbuka pelipis kanan dan luka terbuka pipi kanan. Mian (43), laki-laki, tani, Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Arau, OKU Selatan, Sumatera Selatan, luka lecet di kaki kiri. Uci Sugandi, (71), laki-laki, Sinar Rahayu, Kedondong, Pesawaran, luka lecet di kaki kiri. Lalu, Anggy Pradesa (30), pengemudi bus BE 7372 UU, alamat Pekon Banyumas, Pringsewu, mengalami luka lecet kaki kanan.
"Para korban meninggal dunia dan luka-luka dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis," tambahnya.
Selain menelan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan yang terlibat. Bahkan, kendaraan bus sempat terguling setelah insiden tersebut. Menurut Kasat, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dievakuasi dan diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pringsewu. "Penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan," ungkap Kasat Lantas. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3990
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia