Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tadah Motor Curian di Way Kanan, Warga Lampung Utara Ini Lebaran Mendekam di Penjara
Lampungpro.co, 03-May-2021

Febri 1196

Share

Penadah Motor Saat Diringkus Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres Way Kanan

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Warga Lampung Utara inisial RS (20) ditangkap jajaran Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu, karena didapati menjadi penadah barang hasil curian sepeda motor di wilayah Way Kanan. Penangkapan inu, berdasarkan laporan polisi pada 14 Februari 2021 yang dilaporkan korban di Mapolsek Blambangan Umpu.

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra mengatakan, ada pun pelaku ini didapati menadah sepeda motor hasil curian di Dusun Balirejo Kampung Negeri Batin, Umpu Semenguk, Way Kanan pada 11 Februari 2021 yang diketahui milik Wiwit. Saat itu korban diketahui sedang Salat Magrib, dimana setelah itu ia baru mengetahui sepeda motornya raib.

"Pelaku penadahan ini, ditangkap di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan pada 1 Mei 2021. Berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu, sepeda motor milik korban berada di daerah Baturaja, Sumatera Selatan," kata Kompol Edy Saputra dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Pelaku penadahan ini, ditangkap tim Tekab 308 Polsek Umpu dibantu Polsek Lubuk Batang di dalam perkebunan karet tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan pelaku, ia mendapatkan sepada motor dari pelaku berinisial AN dan MNS.

"Saat itu AN dan MS membawa ke tempat camp kebun karet, lalu diserahkan ke RS. Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan, untuk mengamanakan pelaku AN dan MNS yang telah ditetapkan menjadi DPO," ujar Edy Saputra.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, turut diamankan barang bukti sepeda motor korban jenis Honda Beat, bernomor polisi BE 4357. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 480 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

413


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved