Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tadah Motor Curian, Warga Bandar Lampung Ini Ditangkap Polres Lampung Utara
Lampungpro.co, 12-Feb-2021

Febri 759

Share

Penadah Motor Saat Diringkus Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung berinisial RH (25) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara, karena menjadi penadah barang curian sepeda motor pada Selasa (9/2/2021). RH ditangkap di Bandar Lampung pada Kamis (12/2/2021).


Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan korban Fefri (35) warga Abung Pekurun, yang kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat. Saat itu pelaku berinisial I berpura-pura meminjam sepeda motor korban, dengan alasan untuk mengantar surat-surat ke rumah orang tua pelaku.

"Setelah beberapa hari kemudian, motor korban tidak juga dikembalikan oleh pelaku. Pihak korban sebelumnya juga sudah mencoba menghubungi pelaku, akan tetapi hingga kini belum ada kabar," kata AKP Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).

Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapati informasi keberadaan motor korban di Bandar Lampung. Kemudian pada Kamis (12/2/2021) sore, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Tim Tekab 308 Polda Lampung langsung melakukan penangkapan di Jalan Yos Sudarso.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat yang ditaksir kerugian korban sebesar Rp11 juta. Saat ini pelaku I masih dalam pengejaran (DPO), sementara pelaku RH sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," ujar Gigih Andri Putranto.

Atas perbuatannya ini, pelaku di jerat Pasal 480 ayat 1 KUHP jo pasal 363 ayat 1 KUHP tentang perkara penadahan barang hasil kejahatan. Kemudian turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi BE 6771 IN. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22953


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved