Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2021, Delapan Personil Polresta Bandar Lampung Dipecat, Enam Demosi
Lampungpro.co, 31-Dec-2021

Febri 1569

Share

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selama tahun 2021, delapan anggota personel Polresta Bandar Lampung dipecat tidak denga hormat (PTDH), akibat tindakan indisipliner berbuat hukum dan lainnya. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada anggota kepolisian.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan sebelumnya. Tercatat pada tahun 2020, hanya ada dua personil yang dipecat tidak hormat.

"Selain sanksi PTDH, anggota Polri yang terlibat pelanggaran, ada sebagian yang dilakukan pembinaan satu anggota, dan demosi enam anggota. Tercatat ada 21 anggota yang terlibat pelanggaran kode etik kepolisian," kata Kombes Ino Harianto, Jumat (31/12/2021).

Jika dibandingkan tahun 2020, jumlah anggota yang melanggar kode etik mengalami kenaikan signifikan. Dimana pada tahu 2020, tercatat hanya ada enam kasus anggota yang melanggar kode etik.

"Sementara untuk kasus anggota yang melanggar tidak disiplin, tahun 2021 ada 21 kasus, naik tiga kasus dibandingkan tahun 2020. Untuk sanksinya tiga diantaranya diberikan teguran dan 18 Patsus," ujar Ino.

Salah satu personel yang dipecat dari yakni Bripka Irfan Setiawan, yang terbukti terlibat langsung dalam perkara tindak pidana perampokan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik warga Way Kanan pada Oktober 2021. Selain penegakan disiplin, Polresta Bandar Lampung juga memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi.

Seperti penghargaan yang diberikan kepada Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri dan jajaran, atas keberhasilan mengungkap kasus 1 Kg sabu.

Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto bersama 17 personelnya. Mereka berhasil mengungkap kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1075


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved