Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2021, Polres Lampung Tengah Terima 289 Laporan Kasus Pencurian
Lampungpro.co, 31-Dec-2021

Febri 1588

Share

Polres Lampung Tengah Saat Ekspos Akhir Tahun | Lampungpro.co/Humas Polres

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2021, jajaran Polres Lampung Tengah menerima laporan tindakan kejahatan kriminalitas konvensional, sebanyak 289 laporan. Dari 289 laporan yang diterima, kasus maling motor masih dominan di Lampung Tengah, dengan 122 laporan.

Wakapolres Lampung Tengah Kompol Hendra Gunawan mebgatakan, secara keseluruhan kejahatan pencurian pemberatan (Curat), kekerasan (Curas), dan Curanmor tahun 2021 di Lampung Tengah, menurun dibandingkan tahun 2020. Sementara untuk penyelesaian tindak pidana naik sembilan kasus atau 13,79 persen.

"Kasus yang terjadi di tahun 2021, tercatat ada 42 kasus Curas semuanya berhasil diselesaikan. Kasus Curat ada 125 kasus dan selesai diungkap 75 kasus," kata Kompol Hendra Gunawan saat ekspos akhir tahun di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (30/12/2021).

Sedangkan laporan Curanmor sebanyak 122 kasus, namun yang terungkap hanya ada 66 kasus. Sedangkan kasus narkoba tahun 2021 ini, mengalami peningkatan dalam jumlah barang bukti seperti ganja, sabu, ekstasi, hingga tembakau gorila.

"Namun dari segi jumlah pelaku kasus narkoba, tahun 2021 ini mengalami penururan yang tertangkap. Selanjutnya untuk kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu litas di Lampung Tengah, turut mengalami penurunan di tahun 2021," ujar Hendra Gunawan.

Untuk kejadian menonjol di tahun 2021, ada tiga kasus diantaranya penemuan mayat wanita di Sumur Candirejo Way Pengubuan. Lalu penemuan mayat laki-laki yang penuh luka di Sungai Terbanggi Besar. Terakhir penemuan mayat perempuan di pinggir Jalan Kampung Dono Seputih Agung.

Kasus menonjol ini, semuanya dapat diungkap oleh Satreskrim dengan cepat dan kasus tersebut masuk ke dalam kasus pembunuhan berencana. Kasus lainnya seperti pengeroyokan di Gerbang SMK Anak Tuhan yang berakibat meninggalnya dua orang, pemalsuan dokumen, dan lainnya turut berhasil diungkap. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved