Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2022, Polda Lampung Tangani 2.011 Orang Terjerat Kasus Narkoba, Ada Puluhan Pelajar dan Mahasiswa
Lampungpro.co, 03-Jan-2023

Febri Arianto 4573

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Pemusnahan Narkoba Beberapa Bulan Lalu di Tahun 2022 | Dokumentasi Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang 2022, tercatat ada 2.011 orang di Lampung terjerat kasus narkoba baik yang diungkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung maupun jajaran di Polres dan Polresta. Jumlah tersebut terungkap saat rilis akhir tahun 2022 Polda Lampung beberapa hari lalu.

Dalam pemaparannya, Kapolda Lampung, Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan, pada 2022 lalu, ada 1.456 kasus narkoba yang ditangani Polda Lampung. Dari kasus itu, ada 2.011 orang berhasil diamankan, ada juga dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Sepanjang 2022, ada sejumlah kasus narkoba paling menonjol ada pengungkapan kasus 53 Kg sabu oleh Satgas Siger Polda Lampung. Lalu pengungkapan 75 Kg dan 1.300 butir pil ekstasi," kata Irjen Akhmad Wiyagus, Selasa (3/1/2023).

Kemudian kasus menonjol lainnya ada pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja seluas 2 hektar, dengan jumlah ganja mencapai 12 ton. Lalu pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba ada 310,6 Kg ganja, 172,5 Kg sabu, 43.381 butir ekstasi, 4.988 butir pil happy five.

Sepanjang 2022, Ditres Narkoba Polda Lampung menangani 56 pelajar dan mahasiswa di Lampung, yang terjerat kasus narkoba. Sementara barang bukti yang diamankan dari kalangan mahasiswa ada 1,5 Kg ganja, 42 Kg sabu, 15,4 gram tembakau sintetis, dan 1.705 butir pil psikotropika.

Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan dari pelajar ada 64,31 gram ganja, 16,1 gram sabu, dan 2,13 gram tembakau sintetis. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved