BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2023, jajaran Polres Way Kanan mencatat jumlah tindak pidana di wilayah Way Kanan meningkat dari 359 perkara di tahun 2022 menjadi 517 perkara.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, jumlah tersebut mengalami peningkatan 158 perkara atau 44 persen. Sementara jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 ini ada 533 perkara.
"Pada tahun 2023 ini, jumlah tersangka yang diamankan ada 54 orang terdiri dari 51 laki- laki dan tiga perempuan ini meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi," kata AKBP Pratomo Widodo saat ekspos akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).
Kemudian kejahatan transnasional pada kejahatan narkoba, jumlah yang terungkap ada 49 perkara di tahun 2023. Jumlah itu mengalami penurunan empat perkara dibandingkan tahun 2022
"Sementara pengungkapan kasus narkoba selama 2023, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu 180,42 gram, tembakau sintetis 37,54 gram, dan ekstasi tujuh butir," ujar Pratomo Widodo. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
23862
Humaniora
3130
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia