Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Dikasih Pinjam, Pria ini Nekat Rampas dan Bawa Kabur Motor Pemilik Tambal Ban di Pubian Lampung Tengah
Lampungpro.co, 23-Dec-2024

Amiruddin Sormin 117

Share

Tersangka WAN usai digelandang ke Mapolsek Padang Ratu. POLRES LAMTENG

PADANG RATU (Lampungpro.co): Seorang pria menggasak motor tukang tambal ban di Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Aksi kriminal itu dilakukan oleh pria berinisial WAN (25) asal Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban Adi Setia Budi melapor ke polisi. Kapolsek menjelaskan, kronologi bermula saat korban sedang bekerja di bengkel tambal ban pada Rabu (11/12/2034) sekira pukul 08.00 WIB. "Pelaku datang saat korban sedang menambal ban di bengkel miliknya," kata Kapolse saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

Kemudian, lanjutnya, pelaku langsung mengincar motor senilai Rp4 juta milik Adi. Kepada korban, pelaku berkata bahwa dia ingin meminjam motor.

"Korban padahal sudah menolak permintaan WAN, tapi pelaku memaksa dan seketika merebut motor korban dengan posisi kunci kontak masih menempel," kata AKP Edi Suhendra.

Benar saja, kata Kapolsek, pelaku tak kunjung kembali usai membawa motor merek Yamaha Mio Soul warna hitam biru B 6970 FVB milik korban. Kemudian, setelah menerima laporan korban, Polsek Padang Ratu pun memburu pelaku.

WAN pun ditangkap Tekab 308 Polsek Padang Ratu di Kampung asalnya. Sabtu (21/12/2034). "Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu, sedangkan Polisi kini tengah melakukan pendalaman kasus untuk mendapatkan barang bukti," ungkap AKP Edi Suhendra.

"Pelaku dijerat kasus penipuan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," pungkas Kapolsek AKP Edi Suhendra. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1214


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved