BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Oknum pimpinan redaksi media cetak di Lampung inisial ST bersama temannya inisial YT, yang ditangkap diduga usai pesta sabu, tidak diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, keduanya direhabilitasi dan dilakukan asesmen medis ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung.
"Kami sudah melakukan gelar perkara bersama, hasilnya didapati bukti kasus tersebut tidak dapat dinaikkan ke penyidikan," kata Kompol Gigih Andri Putranto saat diwawancarai awak media, Senin (17/7/2023).
Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan delapan orang saksi, baik saksi saat di lokasi, maupun saksi saat penangkapan. Berdasarkan fakta hukum dan hasil gelar, didapati saat ditangkap mereka ini tidak sedang pesta sabu.
"Saat di lokasi kejadian ditemukan hanya tiga plastik klip bekas pakai, dompet, tiga pirek, empat pipet plastik, tiga alat hisap bong, dan dua unit Ponsel," ujar Gigih Andri Putranto.
SEBELUMNYA : Wanita Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Oknum Pimpinan Media di Bandar Lampung
Sehingga berdasarkan fakta-fakta kasus tersebut, tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya mereka akan dilimpahkan untuk asesmen medis ke BNN Lampung dan direhabilitasi, dan berkasnya segera dikirimkan.
Gigih menyebut, keduanya sudah dilakukan tes urin dengan hasil positif narkoba. Saat penangkapan, mereka tidak sedang pesta sabu, namun mereka menghisap sabu pada Jumat (14/7/2023) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari pengakuan keduanya, mereka ini pecandu narkoba, dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial J, yang saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Pengakuannya, mereka ini sudah sering dan berulang kali, dimana mereka ini tercatat sudah tiga kali menghisap sabu bersama teman-temannya.
Sebelumnya, keduanya ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat menangkap seorang wanita berinisial AI, pelaku pencurian Ponsel di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
382
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia