Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Disidik, Oknum Pimpinan Media dan Temannya Tertangkap Nyabu di Bandar Lampung Hanya Direhabilitasi
Lampungpro.co, 17-Jul-2023

Febri Arianto 4883

Share

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Oknum pimpinan redaksi media cetak di Lampung inisial ST bersama temannya inisial YT, yang ditangkap diduga usai pesta sabu, tidak diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, keduanya direhabilitasi dan dilakukan asesmen medis ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung.

"Kami sudah melakukan gelar perkara bersama, hasilnya didapati bukti kasus tersebut tidak dapat dinaikkan ke penyidikan," kata Kompol Gigih Andri Putranto saat diwawancarai awak media, Senin (17/7/2023).

Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan delapan orang saksi, baik saksi saat di lokasi, maupun saksi saat penangkapan. Berdasarkan fakta hukum dan hasil gelar, didapati saat ditangkap mereka ini tidak sedang pesta sabu.

"Saat di lokasi kejadian ditemukan hanya tiga plastik klip bekas pakai, dompet, tiga pirek, empat pipet plastik, tiga alat hisap  bong, dan dua unit Ponsel," ujar Gigih Andri Putranto.

 


SEBELUMNYA : Wanita Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Oknum Pimpinan Media di Bandar Lampung

 

Sehingga berdasarkan fakta-fakta kasus tersebut, tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya mereka akan dilimpahkan untuk asesmen medis ke BNN Lampung dan direhabilitasi, dan berkasnya segera dikirimkan.

Gigih menyebut, keduanya sudah dilakukan tes urin dengan hasil positif narkoba. Saat penangkapan, mereka tidak sedang pesta sabu, namun mereka menghisap sabu pada Jumat (14/7/2023) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari pengakuan keduanya, mereka ini pecandu narkoba, dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial J, yang saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Pengakuannya, mereka ini sudah sering dan berulang kali, dimana mereka ini tercatat sudah tiga kali menghisap sabu bersama teman-temannya.

Sebelumnya, keduanya ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat menangkap seorang wanita berinisial AI, pelaku pencurian Ponsel di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

382


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved