Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Kapok, Predator Anak di Gunungterang Kembali Diciiduk Polisi
Lampungpro.co, 09-Jan-2019

Heflan Rekanza 838

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Salah satu pelaku predator atau kasus sodomi pada anak diamankan oleh jajaran anggota Polsek Tanjungkarang Barat (TkB). Pelaku pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama. Pelaku diketahui bernama Ade Ariyanto (22) alias Patok, seorang buruh bangunan, warga Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolsek TkB Kompol Hapran mengatakan, penangkapan ini berdasar laporan keluarga korban BS (8), warga Langkapura, Bandar Lampung dengan no LP/B/017/I/2019/LPG/Polresta Balam/ Sektor TKB 4 Januari 2019. "Kemudian anggota melakukan lidik. Kami berhasil menangkap satu pelaku predator anak yang beraksi di kelurahan Gunungterang," kata Hapran.

Hapran menjelaskan, dari hasil penyidikan, dilakukan pengejaran kepada tersangka. "Tersangka dapat kami amankan beserta barang bukti. Adapun barang bukti yakni satu potong baju, satu potong celana dalam, dan satu potong celana panjang. Kami jerat pelaku dengan pasal 82 ayat 1 UURI no 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16929


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved