LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Hampir beberapa hari ini, ratusan penumpang yang berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan terjadi penumpukan. Hal ini diakibatkan karena tidak adanya surat tugas perjalanan dari pihak perusahaan dan juga surat sehat Covid-19, yang didapat dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang.
Akibat adanya penumpukan penumpang yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak ini, membuat ratusan orang penumpang Kapal Fery di Pelabuhan Bakauheni menjadi terlantar selama beberapa hari ini.
Menanggapi adanya penumpukan penumpang ini, Humas PT. Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap, membenarkan adanya perihal para penumpang yang tertahan karena belum memiliki dokumen surat izin perjalanan.
"Penumpukan ini terjadi karena, mereka (para calon penumpang) di Pelabuhan Bakauheni banyak yang belum memiliki kelengkapan dokumen persyaratan. Salah satunya dokumen surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil rapid tes dari pihak terkait. Adapun tes tersebut dilakukan merupakan kewajiban mutlak. Hal ini untuk antisipasi terhadap kasus orang tanpa gejala (OTG)," kata Saifulahil Maslul Harahap, Minggu (17/5/2020).
Saiful menegaskan, bagi penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, para penumpang diwajibkan untuk memiliki dokumen atau persyaratan, yang telah ditentukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik dari provinsi maupun kabupaten/kota asal penumpang.
"Dokumen tersebut diwajibkan, sebab hal ini nantinya menjadi pemeriksaan cek point terakhir oleh tim. Hal ini, merupakan syarat utama bagi penumpang yang akan melakukan penyeberangan. Apabila calon penumpang sudah mengantongi surat izin perjalanan lengkap, maka akan diseberangkan secara brtahap dengan sistem pembayaran e-money atau cashless, tegas Saiful.
Untuk saat ini, reservasi tiket online baik itu penumpang umum maupun kendaraan penumpang di Pelabuhan Bakauheni, masih dinonaktifkan hingga 31 Mei 2020 mendatang. Adapun jumlah armada yang saat ini, beroperasi melayani penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak sebanyak 18 kapal. Sedangkan untuk dermaga yang difungsikan terdapat 4 dermaga, salah satunya dermaga eksekutif.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
8703
Lampung Selatan
13796
Kominfo Balam
7835
Bandar Lampung
7394
607
19-Mar-2025
256
19-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia