Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Patuh Pajak, Ini Alasan Pemerintah Segel Burger King Bandar Lampung
Lampungpro.co, 01-Nov-2019

Heflan Rekanza 1394

Share

Plang nama Burger King yang disegel Pemkot Bandar Lampung | REKANZA/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Baru beroperasi satu bulan di Kota Bandar Lampung, restoran makanan cepat saji Burger King malah bermasalah. Restoran yang selalu ramai diawal pembukaannya ini diduga mengemplang pajak daerah yang merupakan kewajibannya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), menyegel plang nama Burger King yang terpasang didepan gerai. 

Dalam segel tersebut tertulis "Objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah" tulis segel tersebut. "Segera lakukan pembayaran pajak untuk menghindari penagihan pajak dengan surat paksa sesuai UU no 13 Tahun 2000" lanjut bunyi segel tersebut.

Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Reribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Andre Setiawan mengatakan, penyegelan dilakukan karena pihak Burger King dinilai tidak mengindahkan peringatan dan terkesan cuek dengan teguran terkait pembayaran kewajiban pajak yang dilayangkan oleh Pemkot Bandar Lampung. Dan akhirnya dilakukan penyegelan Burger.

"Informasi dari UPT dan tim kami di lapangan, ketika diberikan sosialisasi dan pendataan terkait pajak yang wajib mereka bayarkan, dan sampai pada memberikan teguran. Pihak Burger King tidak memberikan kepastian akan melakukan pembayaran," ujar Andre, Jumat (1/11/2019).

Menurut Andre, sesuai arahan dari tim Korsupgah KPK RI, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menyegel Burger King. Selain Burger King, pihaknya juga mendata objek pajak baru seperti Richesee Factory di Jalan Ahmad Yani dan Hokben di Jalan Antasari. "Seperti yang sudah kita laksanakan kemarin, yaitu melakukan penyegelan reklame Burger King. Sedang kita proses (Richesee dan Hokben), mereka sudah menyatakan akan membayar kewajiban perpajakannya," ucap dia.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved