Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tambah Stamina, Dua Oknum Satpol PP Pemprov Lampung Ketangkap Nyabu di Sukaraja
Lampungpro.co, 22-Nov-2021

Febri 1580

Share

Dua Oknum Satpol PP Pemprov Lampung Saat Diamankan Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua oknum tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang bertugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kedapatan nyabu, Rabu (17/11/2021) siang. Ada pun keduanya diketahui inisial Zul (33) asal Labuhan Ratu Bandar Lampung dan AS (35) asal Gedong Tataan Pesawaran.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri, membenarkan adanya dua oknum Satpol PP Pemprov Lampung, yang ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

"Iya benar, dua oknum Satpol PP Pemprov Lampung kedapatan nyabu di Jalan Yos Sudarso. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, di tempat tersebut, sering transaksi dan penyalahgunaan narkoba," kata Kompol Zainul Fachri dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan masyarakat. Kemudian tak lama kemudian, datang dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Kemudian keduanya dilakukan penggeledahan badan terhadap dua pria Tersebut. Kemudian ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,23 Gram yang disembunyikan di dalam mulut Zul," ujar Zainul Fachri.

Sementara dari keterangan, keduanya ini sudah menggunakan sabu sebanyak tiga kali dalam satu tahun ini. Keduanya nekat menggunakan sabu tersebut, untuk menambah stamina dalam bekerja. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 127 Juncto Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sepanjang tidak ada keterkaitan dengan jaringan narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

415


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved