Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tambang Galian di Sukabumi Bandar Lampung Bikin Banjir Disegel Pemprov, Wali Kota Eva Dwiana: Sudah Tepat
Lampungpro.co, 14-Apr-2025

Febri 833

Share

DLH Lampung Saat Segel Tambang Penyebab Banjir di Sukabumi Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, angkat bicara terkait penyegelan tambang batu galian di Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung, yang disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Eva Dwiana mengatakan, pihaknya menilai penyegelan tambang galian C tersebut sudah sangat tepat, karena tambang tersebut menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.

"Jadi izin tambang batu maupun tanah itu semuanya wewenang Pemprov Lampung, jadi kalau sekarang itu sudah disegel, ya itu sangat tepat dan bagus," kata Eva Dwiana dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (14/4/2025).

Menurutnya, banjir yang menggenangi kawasan di Jalan Pangeran Tirtayasa, Campang, Sukabumi, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu bukan hanya disebabkan oleh aliran sungai yang kecil, namun juga air yang turun dari bukit-bukit bekas penambangan galian C.

"Para pamong di daerah tersebut, juga telah melaporkan derasnya air yang tumpah dari bukit-bukit yang terus tergerus karena penambangan galian C, hingga membanjiri permukiman-permukiman warga," ujar Eva Dwiana.

Oleh sebab itu, Eva Dwiana pun berharap agar kedepannya semua pihak dapat terus bekerjasama untuk menjaga dan memperhatikan lingkungan disetiap membuka usaha di Bandar Lampung.

Eva Dwiana menegaskan, usaha penambangan tanpa memperdulikan lingkungan sekitar akan berdampak pada rusaknya resapan air di sekitar wilayah itu.

"Jadi memang air itu deras turunnya dari bukit-bukit itu, ditambah memang tidak dibuatkan saluran airnya, maka dari itu, kemarin kami sudah benahi, agar di daerah itu tidak terdampak banjir lagi," tegas Eva Dwiana.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung menyegel tambang batu andesit milik PT Membangun Sarana Bangsa di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung pada Jumat (11/4/2025).

Penyegelan tersebut dilakukan, karena izin pertambangan perusahaan telah habis, dan aktivitasnya diduga menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah sekitar. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21609


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved