Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tanggapi Putusan Bawaslu Diskualifikasi Eva-Dedi, KPU Tunggu Jawaban Pusat
Lampungpro.co, 07-Jan-2021

Febri 608

Share

KPU Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung berkonsultasi ke KPU Provinsi Lampung dan KPU RI, terkait tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, yang menganulir Eva Dwiana-Dedy Amarullah untuk dibatalkan dan didiskualifikasi pencalonannya. Dalam hal ini KPU setempat, masih menunggu hasil jawaban dari konsultasi KPU RI.

"Menurut Pasal 135 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, putusan Bawaslu harus ditindak lanjuti dalam tiga hari kerja. Kami sudah berkonsultasi secara daring kepada KPU RI, pada prinsipnya kami masih menunggu jawaban tertulis KPU RI," kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Saat jumpa pers, Kamis (7/1/2021).

Ada pun hal yang dibahas dalam konsolidasi ini, adalah perihal membedah regulasi, baik Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 maupun Perbawaslu. KPU RI juga sudah mengetahui, bahwa tiga hari kerja harus ditindaklanjuti. Sehingga dalam waktu dekat, Erwan Bustami menyebut KPU RI akan segera melakukan rapat pleno.

"Kami pada prinsipnya masih menunggu hasil konsultasi dan jawaban tertulis dari KPU RI. Setelah itu akan diputuskan sendiri oleh KPU Kota Bandar Lampung. Kami berharap dalam situasi ini, stakeholder dan pasangan calon untuk sama-sama menjaga situasi kondusifitas," ujar Erwan Bustami.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengungkapkan, pada prinsipnya dalam memutus perkara ini pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian. Sebab dalam putusannya ini nanti, akan berdampak pada hukum, politik, maupun persoalan lainnya.

"Kami dalam pengambilan keputusan benar-benar mempertimbangkan semua aspek tersebut. Kami mempertimbangkan semuanya, tetapi keputusan nanti setelah ada surat dari KPU RI, setelah itu langsung kami tindaklanjuti," ungkap Dedi Triyadi. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved