Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangkapan Jaringan Malaysia, 5 Kg Ganja dan 8,5 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Lampung
Lampungpro.co, 08-May-2023

Febri Arianto 6050

Share

BNN Lampung Saat Musnahkan Sabu dan Ganja di Pantai Puri Gading | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, memusnahkan 8,51 Kg sabu dan 5 Kg ganja di Pantai Puri Gading, Bandar Lampung, Senin (8/5/2023).

Barang bukti dimusnahkan dengan dua cara, untuk sabu dimusnahkan dengan dibelender dicampur cairan pembersih. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Plt Kepala BNN Lampung, Kombes Achmad Ikhsan mengatakan, barang tersebut didapat dari hasil penangkapan selama April 2023, dengan jumlah enam tersangka.

"Para tersangka merupakan kurir masing-masing berinisial DM, NZ, dan HR. Ketiganya ditangkap disalah satu kamar indekos di wilayah Kedaton Bandar Lampung, dengan barang bukti 5 Kg ganja," kata Achmad Ikhsan.

Kemudian kurir HL ditangkap di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan barang bukti 7,4 Kg sabu.

Lalu dikembangkan lagi terhadap tiga tersangka lainnya berinisial MF, BN, dan HPS di Gerbang Tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Dari pengembangan ketiganya, didapati barang bukti 1,1 Kg sabu.

"Mereka ini masuk ke dalam jaringan Malaysia, modusnya diduga ada salah satu WNI bekerja di Malaysia, namun saat pulang Lebaran dititipin," ujar Achmad Ikhsan.

Dari keterangan para tersangka, mereka ini hendak mengedarkan barang tersebut ke Pulau Jawa. Selanjutnya BNN bersama pihak terkait, terus berupaya memperketat Pelabuhan Bakauheni. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved