BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, bakal memanggil PT Hutama Karya untuk dimintai keterangan terkait kenaikan tarif ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.
"Kami berencana akan memanggil pihak Hutama Karya, untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif, mengenai kenaikan tarif toll tersebut," kata Mingrum Gumay dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Mingrum menilai, kenaikan tarif jalan tol di Lampung, memberatkan masyarakat. Menurutnya, kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan, sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek.
"Evaluasi boleh saja dilakukan, tapi harus melihat pemenuhan indikator dan melalukan survei kepuasaan pengguna jalan," ujar Mingrum Gumay.
Jika survei tersebut hasilnya didominasi baik, maka bisa dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak, dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut.
Dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, tercatat ada 89 persen memilih tidak setuju kenaikan toll dilakukan. Sebagai wakil rakyat, Mingrum siap untuk menyerap keluhan masyarakat, untuk disimpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1377
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia