BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tujuh pelajar dari geng motor di Kemiling, Bandar Lampung, ditangkap jajaran Polsek Kemiling, Kamis (30/6/2022) dinihari. Mereka yang diamankan yakni AF (14), FA (17), RF (16), RL (18), FA (17), IM (15), dan MO (17).
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Mereka ditangkap, hendak tawuran di bawah jembatan layang atau Flyover dan Terminal Kemiling.
"Mereka ditangkap, berawal informasi masyarakat, ada kelompok motor hendak tawuran. Jumlahnya kurang lebih 100 orang infonya, lalu anggota membubarkan mereka," kata Ipda Agus Heriyanto.
Dari pembubaran itu, ditangkap tujuh pelajar. Dalam aksinya, mereka mengundang lawan lewat WhatsApp kelompok Rajabasa.
"Akibat kejadian itu, satu orang dilaporkan mengalami luka. Diamankan juga barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, pedang, gergaji serkel, kunci Letter T, kunci pas, dan sebotol miras," ujar Agus Heriyanto.
Selanjutnya barang bukti tersebut, diamankan di Mapolsek Kemiling. Selanjutnya para pelajar tersebut, dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23446
Bandar Lampung
5347
153
19-Apr-2025
206
19-Apr-2025
176
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia