BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Maraknya aksi kenakalan remaja dan tawuran geng motor di Kota Bandar Lampung mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bandar Lampung.
Pemerintah kota didorong segera menerbitkan aturan tegas terkait jam belajar malam bagi pelajar guna mencegah aksi kriminalitas remaja yang dinilai semakin meresahkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan persoalan kenakalan remaja tidak boleh dianggap sepele karena dapat menjadi ancaman serius apabila tidak segera ditangani secara sistematis.
Menurutnya, kejadian tawuran antargeng motor yang belakangan terjadi hingga menelan korban jiwa menjadi alarm bagi seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah.
“Pelajar seharusnya tidak keluar malam melewati pukul 22.00 WIB. Kalau melanggar, maka orang tua juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Asroni saat ditemui, Rabu (13/5/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu segera membuat regulasi yang kuat, baik dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali) maupun peraturan daerah (Perda), agar pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari memiliki dasar hukum yang jelas.
Asroni mengungkapkan, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak remaja dan pelajar yang berkeliaran hingga larut malam, terutama pada akhir pekan.
“Kalau malam Sabtu dan Minggu itu ramai sekali anak-anak muda keluar malam. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan aturan yang tegas nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengendali perilaku remaja, tetapi juga memperkuat peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
Menurutnya, selama ini aparat lingkungan seperti RT, kepala lingkungan, lurah, hingga camat sering kesulitan melakukan penindakan karena tidak memiliki dasar aturan yang kuat.
“Kalau ada aturan yang jelas, aparat di bawah tidak akan ragu untuk menegur atau mengambil tindakan. Tapi kalau dasar hukumnya lemah, mereka pasti takut-takut,” jelas Asroni Paslah.
Asroni juga menyoroti aksi geng motor yang disebut mulai kembali marak di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Meski aparat kepolisian rutin melakukan patroli, ia menilai upaya tersebut belum cukup memberikan efek jera.
Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui regulasi dan keterlibatan keluarga dalam pengawasan anak-anak.
“Tawuran dan geng motor ini mulai merajalela lagi. Patroli memang penting, tapi kalau tidak dibarengi aturan yang kuat, persoalan ini akan terus berulang,” ujarnya.
Selain untuk menekan angka kriminalitas remaja, Asroni berharap penerapan jam belajar malam juga dapat menciptakan suasana kota yang lebih aman dan kondusif.
Ia menilai Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung harus mampu menjadi daerah yang ramah pendidikan dan mendukung pembentukan karakter generasi muda.
“Perwali atau perda soal jam belajar malam ini harus segera diterbitkan agar Bandar Lampung lebih kondusif dan benar-benar menjadi kota pelajar di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Pendidikan
422
Kominfo Lampung
548
Kominfo Lampung
430
269
13-May-2026
395
13-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia