PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang pria warga Pekon Pardasuka Timur Kecamatan Pardasuka, Pringsewu berinisial SA alias Buang (25) diamankan petugas Polsek Pardasuka lantaran melakukan praktik perjudian toto gelap (togel) online. Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, menuturkan tersangka ditangkap di salah satu rumah warga Pekon Pardasuka Timur pada Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat diamankan tersangka kedapatan sedang merekap sekaligus menarik uang penjualan togel dari pemasang. "Tersangka kami amankan tanpa melakukan perlawanan di salah satu rumah warga pada Sabtu malam kemarin" ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (31/10/2021) siang
Sementara itu salah satu warga yang berperan sebagai pemasang berinisial IJ berhasil melarikan diri namun telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam proses penangkapan tersangka SA, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain selembar kertas rekapan nomor togel, dua unit HP dan uang tunai sebesar Rp35 ribu.
Dari hasil interogasi terungkap, Tersangka SA melakukan praktik perjudian togel online selama sebulan ini. Praktik perjudian tersebut dioperasikan olehnya di wilayah Pekon Pardasuka dan beberapa pekon sekitar. SA berperan sebagai pengepul ini kemudian menyetorkan nomor dan uang hasil pasangan togel kepada seorang bandar berinisial AI sebelum jam 22.00 Wib di setiap harinya.
"Polisi sempat melakukan penggrebekan terhadap AI di rumahnya, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah dan diduga kabur setelah mengetahui SA berhasil ditangkap polisi," kata Kapolsek.
Dalam proses pemeriksaan tersangka SA mengaku nekat melakukan praktik perjudian Lantaran terpepet kebutuhan ekonomi. "Tersangka SA tidak memiliki pekerjaan tetap, jadi untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, maka dirinya nekat membuka praktik judi togel"ungkap Lukman hakim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka SA harus menjalani hari-harinya di sel jeruji mapolsek Pardasuka. Tersangka SA dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia