Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tepergok Selingkuh, Pria di Seputih Agung Lampung Tengah ini Malah Aniaya Istrinya
Lampungpro.co, 22-Aug-2024

Amiruddin Sormin 156

Share

Pelaku NS usai ditangkap Polsek Terbanggi Besar atas tuduhan KDRY. POLRES LAMPUNG TENGAH

SEPUTIH AGUNG (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial NS (24) dipolisikan karena melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tindakan KDRT yang dilakukan NS terjadi setelah istri sah yang bernama Helen Adistina (23) memergokinya selingkuh.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan membenarkan bahwa laporan KDRT dari korban diproses oleh Kepolisian, dan pelaku diamankan pada Selasa (20/8/2024)..

"Pelaku tidak terima ditegur saat tepergok selingkuh. Dia justru menendang perut dan memukul tangan serta wajah istrinya sendiri," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Kapolsek mengatakan, berdasarkan pengakuan dari sang istri, tindak KDRT pelaku terjadi pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Keduanya adalah warga Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Saat berada di rumah, kata Kapolsek, korban menegur pelaku karena berselingkuh. Niat hati ingin mendapat penjelasan dari kesalahan yang dilakukan pelaku, korban justru mendapatkan kekerasan fisik dari sang suami.

Akibatnya, sambung Kapolsek, korban mengalami luka memar dan trauma. "Dari pengakuan korban, dia sering dipukul dan dianiaya suami, bahkan mertuanya pun pernah diancam pakai senjata tajam," ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3841


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved