Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terbukti Peras RSUDAM Lampung, Polda Lampung Tetapkan Dua Oknum Ketua dan Anggota LSM ini Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 23-Sep-2025

Febri 393

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

Lalu kedua tersangka membuat tulisan yang diunggah ke dalam kabar negatif tentang instansinya, dan mengirimkam link ke calon korban agar takut dan mau bernegosiasi, dengan tujuan mendapatkan keuntungan secara pribadi.

Tersangka mengirimkan pemberitahuan akan ada demo, yang harapannya kembali untuk bisa menakut-nakuti korban, dan bernegosiasi dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi, sehingga dengan terpaksa korban memberikan barang atau uang melalui rekening.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta, mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1568 AQ, plat nomor polisi palsu BE 813 AJ, selembar STNK, tiga unit Ponsel, sebilah pisau, dan sebilah celurit. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved