LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Terkait adanya ratusan penumpang maupun pemudik yang masih tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dimana rata-rata diantara mereka adalah para pemudik yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari beberapa daerah yang ada di Pulau Sumatera.
Dalam hal ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, maupun beberapa stakeholder lainnya yang berkaitan, mulai dari Sumatera Utara hingga Lampung memutuskan, bahwasanya mereka akan diberikan tumpangan oleh Kementrian Perhubungan untuk diseberangkan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, ada suatu keputusan yang diambil saat koordinasi secara teleconference, untuk mempercepat proses para pemudik yang telah di PHK dari beberapa kabupaten di Sumatera, untuk diantarkan langsung ke tempat tujuan dengan dibantu Kementrian Perhubungan RI.
"Menurut analisa kami secara bersama-sama, lewat koordinasi dan evaluasi yang dilakukan, kebanyakan dari mereka ini adalah bukan orang-orang dari Provinsi Lampung. Tapi kebanyakan dari mereka ini, merupakan orang-orang yang berasal dari provinsi-provinsi di Sumatera yang akan menyeberang ke Pulau Jawa," kata Reihana, Senin (18/5/2020).
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi bersama para stakeholder terkait, juga menutuskan dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung harus menambah jumlah sumber daya manusia (SDM), yang berada di Pelabuhan Bakauheni. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan dan juga KKP, nantinya akan diatur dalam tiga shift selama 24 jam. Jadi, nanti akan ada petugas yang terus stand by. Hal ini dilakukan, untuk menghindari tumpukan orang-orang yang akan melakukan perjalanan keluar Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini.
Meskipun demikian, Dinas Kesehatan bersama jajaran lainnya tetap melakukan tugasnya sesuai dengan protokol kesehatan terhadap orang-orang yang berada di Pelabuhan Bakauheni. Nantinya para petugas akan memeriksa temperatur suhu para penumpang. Jika didapati suhu dibawah 36,5 derajat, maka akan langsung diberikan surat keterangan sehat, dengan catatan belum dilakukan rapid tes. Nantinya rapid tes tersebut dilaksanakan, saat sudah berada di tempat tujuan.
Apabila temperaturnya berada di atas 37,5 derajat, maka langsung dilakukan rapid tes. Jika hasilnya positif, tidak akan diberikan surat tersebut. Setelah itu orang tersebut langsung dilakukan isolasi mandiri, kemudian langsung diambil swabnya. Jika hasilnya negatif, tentunya akan diberikan surat sehat Covid-19, untuk menuju ke tempat tujuan. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
8637
Lampung Selatan
13597
Kominfo Balam
7757
Bandar Lampung
7317
193
19-Mar-2025
178
19-Mar-2025
171
19-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia