Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Narkoba dan Disersi, Tiga Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat tak Hormat
Lampungpro.co, 25-May-2022

Febri Arianto 2774

Share

Upacara PTDH Anggota Polres Tulangbawang Barat | Lampungpro.co/Humas Polres

PANARAGAN (Lampungpro.co): Tiga anggota Polres Tulangbawang Barat, Lampung dipecat dengan tidak dengan hormat (PTDH) dari satuannya, karena  pelanggaran kode etik berat. Pemecatan dilakukan secara in absentia, karena pelanggar tidak hadir, Rabu (25/5/2022).

Ketiga anggota tersebut, yakni Brigpol AY dengan pelanggaran mengonsumsi narkoba jenis sabu, dan Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan.

Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.

Dengan demikian, ketiga anggota polisi tersebut, resmi tidak berdinas pada institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022. Pemecatan tersebut, berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/222/IV/2022 , Nomor : Kep /747/ X/2021, dan Nomor Kep/136/II/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Hendro Sugianto.
 

Menurut Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran. "Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar AKBP Sunhot, Rabu (25/5/2022).

Sunhot menegaskan, Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi. Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik.

Namun, tiga personel itu terlibat pelanggaran berat, tidak dapat ditolerir oleh organisasi. Dia menyebut, berkurangnya tiga personel dari 323 anggota di Polres Tulangbawang Barat ini, catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.

"Jangan ada lagi personil Polres Tulangbawang Barat, yang mengalami seperti itu dan hindari  penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan, ketaqwaan, dan diberikan kekuatan agar terhindar dari terjerumus pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya," kata Sunhot. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sayuti


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1292


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved