Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Penganiaya Perawat Dapat Dukungan Anggota DPR RI, Polisi Teruskan Penyidikan
Lampungpro.co, 13-Aug-2021

Amiruddin Sormin 1013

Share

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana. LAMPUNGPRO.CO/DOK.PRIBADI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyidik Polresta Bandar Lampung memastikan proses hukum penganiyaan atas tenaga kesehatan Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, berlanjut. "Saat ini kami tengah mengumpulkan sejumlah bahan masukan atau bukti tambahan, jika ada penambahan baik alternatif maupun subsider pasal lain, pasti nanti kita akan sampaikan, kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Jumat (13/8/2021).


Dia mengakui pihak Tersangka kini tengah mengupayakan penangguhan penahan. "Hingga kini kasus masih berproses," kata Kompol Resky Maulana.

Sebelumnya Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, menyampaikan penghakiman sudah terjadi, padahal ini musibah kemanusiaan bukan kesengajaan. Menurut dia, jika tradisi ini dihalalkan, bukan tidak mungkin semua akan kembali menghadapi hal-hal serupa yang semakin memperlebar jarak antar sesama. 

"Kami dalam hal ini pribadi, memahami betul kasus tersebut. Sehingga atas dasar inilah saya mewakafkan diri saya untuk memberitakan kebenaran, dan siap membantu sebagai jaminan penangguhan penahanan yang di alami para pelaku keluarga AW," kata Arteria. 

Di sisi lain, Ketua Pusat Penelitian Hukum HAM dan Kebijakan Publik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Fauzin Ahmad, menilai peristiwa tabung oksigen Lampung bisa jadi bahan koreksi dan evaluasi bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Peristiwa itu menjadi bukti nyata bahwa hak-hak masyarakat belum terpenuhi," kata Fauzin.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved