PARDASUKA (Lampungpro.co): Seorang kakek bernama Warsiman Riyadi (82) ditemukan tidak bernyawa akibat tersengat aliran listrik di rumahnya Dusun Kampung Baru, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Rabu (31/7/2024) sore. Meninggalnya pensiunan PNS yang tinggal sendiri ini pertama kali diketahui saksi Rogaya (60) dan Jahidin (40) tetangga rumah korban.
Kedua saksi ini melihat korban duduk kaku di ruang dapur dengan kabel masih teraliri listrik melilit di pinggangnya. Saat kedua saksi datang, di tubuh korban masih terdapat kepulan asap yang keluar dari sekitar telinga dan punggung.
Saksi Jahidin kemudian memberanikan diri melepas saluran kabel listrik dari colokan stop kontak. Melihat kejadian ini, kedua saksi lantas memberitahu warga sekitar dan kemudian meneruskan kepada aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio membenarkan peristiwa warga meninggal karena tersengat listrik ini. "Ya benar pada Rabu sore tadi sekitar pukul 16.30 WIB Polsek Pardasuka menerima laporan tentang adanya warga yang tewas akibat tersengat listrik," kata Iptu Jumbadio.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung berkordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Pardasuka. Kemudian langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa korban.
Menurut Kapolsek, korban bernama Warsiman Riyadi ini diketahui hanya tinggal sendirian karena sudah lama ditinggal istrinya meninggal. Sedangkan anak-anaknya memiliki rumah sendiri.
Sebelum ditemukan meninggal korban diduga sedang memperbaiki piting atau colokan instalasi listrik, karena di sekitar tubuh korban terdapat colokan terminal listrik yang salah satu sisinya bekas terbakar. Kemudian terdapat kabel yang terkelupas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi dan medis, di tubuh korban tepatnya di bawah telinga sebelah kiri dan punggung terdapat luka terbakar dengan panjang belasan centimeter. Luka tersebut identik dengan luka akibat terkena sengatan arus listrik.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menduga kematian korban tidak ada unsur tindak pidana namun murni karena tersengat listrik," ungkap Kapolsek yang akrab dipanggil Jumbo tersebut.
Lebih lanjut, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga mengaku menerima kejadian tersebut dan menyatakan menolak dilakukan proses otopsi. "Jasad korban telah kita serahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan pada malam ini," kata Iptu Jumbadio. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
816
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia