Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersinggung Dilarang Angkut Onggok, Pria di Lampung Tengah ini Bacok Satpam PT Sinar Laut
Lampungpro.co, 11-Aug-2023

Febri 3280

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial HS (44) asal Kampung Gunung Batin Ilir, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, ditangkap jajaran Polsek Terusan Nunyai pada Selasa (8/8/2023).

Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji mengatakan, HS ditangkap karena dengan teganya membacok Satpam PT Sinar Laut menggunakan sajam jenis laduk pada Sabtu (5/8/2023) pagi.

"Dasar pelaku tega menganiyaya korban, karena tersinggung saat dilarang masuk oleh Satpam ke perusahaan PT. Sinar Laut, untuk mengambil pakan ternak onggok," kata AKP Tarmuji dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Peristiwa bermula saat pelaku bersama rekannya hendak masuk ke PT. Sinar Laut, dengan tujuan pelaku hendak mengambil onggok menggunakan mobil pick up.

Namun pelaku dihadang Satpam bernama Solihin (46), karena jatah onggok saat itu untuk kendaraan besar (truk atau dump truk). Selain itu, di dalam perusahaan juga sudah banyak antrean kendaraan, sehingga Satpam meminta pelaku kembali lagi sore hari

"Mendengar hal itu, pelaku menyalahartikan perkataan Satpam dan tersinggung. Pelaku sempat pergi dari lokasi perusahaan, untuk mengembalikan mobil onggok miliknya," ujar Tarmuji.

Namun pelaku datang lagi dengan membawa senjata tajam jenis laduk, lalu masuk ke dalam pos untuk mencari korban.

Saat pelaku melihat korban keluar melarikan diri dari pos jaga Satpam, pelaku langsung mengejar korban dan membacoknya hingga terjatuh.

"Saksi mata yang melihat kejadian itu sempat melerai dengan membekap badan pelaku, dan menahan tangan pelaku yang memegang senjata tajam. Setelah dilerai, pelaku langsung kabur meninggalkan korban," jelas Kapolsek.

Kemudian korban yang terluka langsung dibawa ke Puskesmas Bandar Agung, selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit YMC Yukum Jaya untuk mendapatkan perawatan. Lalu saksi melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Terusan Nunyai.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku akhirnya bisa diamankan dirumahnya tanpa perlawanan, berdasarkan identifikasi rekaman Kamera CCTV.

Dalam kasus tersebut, diamankan barang bukti berupa sebilah sajam jenis laduk, kamera CCTV di Pos Satpam PT. Sinar Laut, dan seragam yang dipakai korban korban. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved