Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tidak Mau Vaksin, Penerima Bansos di Tulangbawang Barat Terancam Dicabut
Lampungpro.co, 29-Sep-2021

Febri 1772

Share

Kepala Dinas Sosial Tulangbawang Barat Somad | Lampungpro.co

PANARAGAN (Lampungpro.co): Dinas Sosial Tulangbawang Barat akan memberikan sanksi tegas, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial, apabila tidak melakukan Vaksinasi Covid-19. Ada pun sanksi tegas tersebut, berupa penundaan penerimaan Bansos hingga diberhentikan atau dikeluarkan dari program.

Kepala Dinas Sosial Tulangbawang Barat Somad mengatakan, sanksi ini juga berlaku kepada para pendamping Bansos, yang akan diberikan sanksi tegas jika tidak mau divaksin. Sanksi ini sesuai dengan surat edaran Dinas Sosial Tulangbawang Barat nomor 460/ 405/II/ 06/TUBABA/2021 perihal himbauan vaksin.

"Kami tegaskan akan menunda pencairan Bansos, bagi KPM yang tidak mau ataupun belum vaksin, dan memecat para pendamping jika tidak vaksin. Ini berlaku semua jenis Bansos mulai PKH, BPNT, Mantra, hingga program anak di bawah 12 tahun," kata Somad, Rabu (29/9/2021).

Edaran ini diberlakukan dengan tujuan, untuk mengejar target vaksinasi bagi warga Tulangbawang Barat. Selanjutnya Dinas Sosial memerintahkan kepada para pendamping, agar mensosialisasikan program vaksinasi ke seluruh KPM.

"Kami himbau kepada para PKM agar segera di vaksin yang sudah disediakan, agar Virus Covid-19 segera berakhir. Tapi ada pengeculiannya juga, kalau KPM usia di atas 61 tahun atau ada penyakit bawaan, walaupun tidak di vaksin, yang penting ada surat keterangan dari Dinas Kesehatan," ujar Somad.

Atas dasar dua hal itu, Dinas Sosial tetap memberikan bantuan kepada para PKM. Disisi lain, jika di daerah KPM belum sampai giliran vasin, maka akan tetap disalurkan bantuannya. Edaran ini sebelumnua didasari atas kesepakatan bersama Tim Satgas Covid-19 Tulangbawang Barat saat rapat evaluasi vaksinasi. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sayuti


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17432


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved