Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Bulan Buron Usai Curi HP di Kolam Renang Grojogan Sewu, Pelajar SMP Asal Pagelaran Pringsewu ini Diringkus
Lampungpro.co, 17-Sep-2023

Amiruddin Sormin 1638

Share

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PAGELARAN (Lampungpro.co)' Sempat Kabur dan menjadi buronan, AF (13), pelajar SMP asal Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, akhirnya diamankan Polisi di rumahnya pada Jumat (15/9/2023), sekira pukul 15.30 WIB. Penangkapan ini terkait kasus pencurian handphone (HP) di kolam renang Grojogan Sewu, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu pada Minggu (16/7/2023) 

AF diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama dengan seorang pelaku lain berinisial ARA (14),  yang sebelumnya telah berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Pringsewu Kota.

Pada kejadian tersebut, kedua pelaku berhasil mencuri satu unit handphone Vivo T15G senilai Rp3,7 juta milik korban Agung Rokhilal (18) pelajar SMK asal Sukoharjo. "Modus operandi mereka adalah mengambil handphone dari dalam tas korban saat korban  lengah karena berenang. Setelah mencuri HP, uang hasil curian dijual dan uangnya dibagi untuk bersenang-senang," ujar Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (17/9/2023).

Dijelaskan Rohmadi, AF, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 September 2023. Dia ditetapkan sebagai buronan setelah rekannya, ARA bernyanyi tentang keterlibatannya dalam pencurian tersebut. 

"Namun dIa berhasil kabur setelah mengetahui bahwa rekannya telah ditangkap oleh polisi," jelasnya

Kapolsek mengungkapkan, dalam proses penyidikan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Karena masih berstatus sebagai anak di bawah umur, proses peradilan mereka akan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak," kata dia (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved