Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Fakta RUU Permusikan yang Jadi Perdebatan
Lampungpro.co, 05-Feb-2019

Erzal Syahreza 742

Share

RUU Permusikan, DPR RI

JAKARTA (Lampungpro.com): Rancangan Undang-undang atau RUU Permusikan kini tengah jadi perdebatan. RUU tersebut diusulkan Komisi X DPR RI. Namun rupanya, RUU Permusikan mendapat kritikan dari banyak musisi Indonesia.

Meski begitu, dukungan dirampungkannya RUU Permusikan juga menggema. Para musisi dan pelaku industri musik di Indonesia yang tergabung dalam KAMI Musik Indonesia, termasuk Rian D'Masiv, menyambangi gedung DPR RI pada Senin, 28 Januari 2019.

Kedatangan mereka untuk menemui Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Jika memungkinkan, Rian D'Masiv ingin RUU Permusikan ini bisa selesai sebelum Anang Hermansyah berhenti menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI. Kritikan yang diajukan musisi lain juga mencuat karena RUU Pemusikan memuat beberapa pasal karet yang dapat mengancam musisi dan seniman musik sebagaimana yang terjadi di UU ITE.

Berikut fakta soal RUU Permusikan:

1. Didukung Ketua DPR

Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berjanji DPR akan segera merampungkan RUU Permusikan. Dengan lahirnya RUU Permusikan, diharapkan permusikan Tanah Air akan makin bergeliat.

Bahkan bukan tidak mungkin dalam waktu mendatang Indonesia bisa menjadi negeri musik dunia. "Saya berharap musik Indonesia bisa eksis di kancah musik mancanegara. Kelak dunia bukan hanya mengetahui K-Pop saja, namun juga musik dari Indonesia. Bukan tidak mungkin pula negara kita akan menjadi negeri musik dunia," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan kunci utama eksistensi sebuah karya adalah adanya perlindungan dan kepastian hukum. RUU Pemusikan setelah disahkan diharapkan mampu membuat para musisi kian bergairah dalam memproduksi karya berkualitas.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1651


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved