Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Fakta RUU Permusikan yang Jadi Perdebatan
Lampungpro.co, 05-Feb-2019

Erzal Syahreza 742

Share

RUU Permusikan, DPR RI

Anang Hermansyah pun menjelaskan, awal mula tercetusnya RUU itu karena banyak perwakilan musisi yang datang ke gedung parlemen dan itu semua dimotori oleh penyanyi Glenn Fredly. Pada saat itu, selain para pekerja seni, politisi pun juga ikut duduk bersama demi membahas kelangsungan jagat musik Tanah Air.

"Seluruh fraksi dan pimpinan hadir, itu bukan hal yang mudah mengumpulkan karena kesibukan anggota parlemen yang begitu ketat jadwalnya. Dari sini, ide RUU Permusikan lahir," jelasnya.

Anang sendiri sadar ada beberapa pasal karet yang kiranya nanti bakal merugikan para musisi jika RUU tersebut disahkan. Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak terkait bersatu membahas hal tersebut.

"(Setelah) RUU terjadi tetap harus diuji lagi. Harus disampaikan ke publik karena sifatnya terbuka, kita sampaikan-lah. Sebenarnya RUU ini sudah keluar 15 Agustus 2018. Banyak yang dapat di kalangan (musisi) untuk mempelajari dan memberi masukan, tanggapan, pandangan, kalau (misal) dalam isi (RUU) tidak sesuai," tandasnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1747


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved