Anang Hermansyah pun menjelaskan, awal mula tercetusnya RUU itu karena banyak perwakilan musisi yang datang ke gedung parlemen dan itu semua dimotori oleh penyanyi Glenn Fredly. Pada saat itu, selain para pekerja seni, politisi pun juga ikut duduk bersama demi membahas kelangsungan jagat musik Tanah Air.
"Seluruh fraksi dan pimpinan hadir, itu bukan hal yang mudah mengumpulkan karena kesibukan anggota parlemen yang begitu ketat jadwalnya. Dari sini, ide RUU Permusikan lahir," jelasnya.
Anang sendiri sadar ada beberapa pasal karet yang kiranya nanti bakal merugikan para musisi jika RUU tersebut disahkan. Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak terkait bersatu membahas hal tersebut.
"(Setelah) RUU terjadi tetap harus diuji lagi. Harus disampaikan ke publik karena sifatnya terbuka, kita sampaikan-lah. Sebenarnya RUU ini sudah keluar 15 Agustus 2018. Banyak yang dapat di kalangan (musisi) untuk mempelajari dan memberi masukan, tanggapan, pandangan, kalau (misal) dalam isi (RUU) tidak sesuai," tandasnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...
2983
Bandar Lampung
469
469
21-Apr-2026
520
21-Apr-2026
547
21-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia