Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Jenderal Dicopot karena Kasus Djoko Tjandra, IPW Minta Lima Langkah ini ke Kapolri
Lampungpro.co, 18-Jul-2020

Amiruddin Sormin 1873

Share

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane saat memperlihatkan dokumen yang dipakai memasukkan Djoko Tjandra ke Indonesia. LAMPUNGPRO.CO/DOK.NETA S.PANE

JAKARTA (Lampungpro.co): Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas membongkar persekongkolan jahat para jenderal dalam melindungi buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra. Setelah mencopot dan menahan Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot kepala NCB Interpol Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB. 

"Tiga jenderal dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian. Tentunya tidak cukup sampai disitu agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain main melindungi orang-orang bermasalah. Artinya, ada lima hal lagi yang patut dilakukan Kapolri," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam siaran pers, Sabtu (18/7/2020). 

Pertama, kata Neta,  segera membuka CCTV Bareskrim, siapa yang mendampingi dan menjemput saat Djoko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut. Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra. Ketiga, disebut sebut dalam kasus Djoko Tjandra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya.

Keempat, semua pihak di Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di pengadilan. Sebab kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Djoko Tjandra adalah kejahatan luar biasa. 

Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan. Tujuannya agar persekongkolan jahat dalam melindungi Djoko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan. 

"Setelah itu Polri perlu mencermati proses PK Djoko Tjandra agar promoter dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan-segan menciduk oknum yang terlibat. Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan oleh Djoko Tjandra," kata Neta. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved