KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Dibantu warga, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tanggamus berhasil mengungkap kasus dan menangkap tersangka pencurian sepeda motor di halaman parkir masjid Attobah Pekon Teba Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (11/4/2024), pukul 13.30 WIB. Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, mengatakan, tersangka ditangkap adalah NR alias Wan (23), warga Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS),Kabupaten Tanggamus.
"Penangkapan tersangka atas bantuan dan kerja sama warga setelah pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah putih B 3989 CMU milik, Agus Riansyah (35) warga Pekon Teba," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH, Sabtu (13/4/2024).
Kapolsek mengungkapkan, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut yang diterima dari Junaidi selaku Kepala Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Lalu, Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pers Pos Pam Kota Agung segera menuju lokasi. Sampai di lokasi kejadian, tersangka NR berhasil diamankan di rumah Kepala Pekon.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Attobah dan pergi ke seberang jalan untuk membeli pulsa di konter. Saat korban berada di kios, dia melihat tersangka bersama dua orang temannya, berhenti di halaman masjid mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam.
Salah satu dari pelaku langsung mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci leter T. Korban mencoba menghalangi pelaku, namun salah satu pelaku turun dari sepeda motor Yamaha NMax dan mencoba melawan dengan mengeluarkan/mencabut senjata tajam jenis pisau garpu yang diselipkan di pinggangnya.
"Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan salah satu pelaku beserta sepeda motor korban di dekat jalan raya. Kemudiam melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban Agus Riansyah, melaporkan secara resmi ke Polsek Kota Agung. Dia mengalami kerugian sebesar Rp12 juta kepada Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.
"Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU, STNK, kunci kontak, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu bersarung kulit warna kecokelatan," ujarnya.
AKP Amsar mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka NR alias Wan bahwa dia beraksi bersama dua temannya. Awalnya dia datang dari Bandar Negeri Semuong mencari sasaran ke arah Kota Agung.
Ketika melihat sasaran di Masjid Attobah, Pekon Teba, mereka berpura-pura ke kamar kecil sambil melihat situasi. Setelah dipastikan aman satu pelaku inisial A membobol motor korban.
"Pelaku berperan melihat situasi, satu rekannya sebagai eksekutor dan satu rekannya standbye di motor," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat mendukung kamtibmas hingga berhasil menangkap pelaku. "Terima kasih atas peran serta masyarakat pekon teba sehingga pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka NR alias Wan dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. "Terhadap dua rekannya ditetapkan dalam pencarian orang atau DPO," kata Kapolsek.
Sementara itu, menurut tersangka NR alias Wan bahwa dia tiga kali beraksi melakuan pencurian diantaranya dua di Kecamatan Semaka. Namun motor ditebus korban dan dia mendapatkan bagian Rp200 ribu.
"Udah tiga kali, di Semaka dua kali. Cuma ditebus orangnya dan saya biasanya dikasih Rp200 ribu," kata tersangka NR sebelum dijebloskan ke penjara. (^^*)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Anonymous
Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
566
383
07-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia