PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pencuria yang sempat menyatroni kios fotokopi di Jalan pelita Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku pencurian yang itu berinisial AY alias Waris (38), warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Lampung.
Waris ditangkap di rumahnya pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB atau 14 jam setelah melakukan aksi kriminalnya. Dari tangan pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti perangkat komputer milik korban Aan Irmawan (33) yang hilang dicuri pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 02.00 dinihari.
Aksi pencurian ini diketahui korban saat membuka kios fotokopi tersebut, pagi harinya. Saat itu korban kaget melihat pintu kios dalam keadaan terbuka. Seketika korban mengecek ke dalam kios dan mendapati satu perangkat komputer miliknya hilang.
Menindaklanjuti laporan ini, kata Kompol Ansori, anggota Unit Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek berbekal hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan dikuatkan dengan rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian menangkapnya.
"Saat proses penangkapan pelaku tidak mengakui perbuatanya. Namun setelah polisi berhasil menemukan barang bukti hasil kejahatan di rumahnya, pelaku tidak bisa berkutik lagi," jelas Ansori.
Kapolsek mengungkapkan, dalam proses interogasi terungkap, selain pencurian di kios fotokopi, tersangka Waris tercatat tiga kali melakukan aksi pencurian lainya. Di antaranya, pencurian perangkat komputer di pos parkir Mall Candra Pringsewu, pencurian speaker aktif di salah satu rumah warga di Pringsewu Timur ,dan pencurian mesin amplifier di salah satu masjid di Kemiling Bandar Lampung.
Tersangka yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai tukang rongsok mengaku nekat mencuri lantaran tak mampu untuk membeli barang yang dicuri tersebut. "Motif tersangka mencuri hanya ingin memiliki saja dan tidak ada niat untuk menjual lagi," ungkapnya.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia