Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Tewas, Begini Penjelasan KAI dan Polisi Soal Sedan Tabrak Kereta Kuala Stabas di Lampung Utara
Lampungpro.co, 06-Dec-2023

Febri 4982

Share

Polisi Saat Evakuasi Sedan Tabrak Kereta di Lampung Utara | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang dan Polres Lampung Utara, angkat bicara terkait insiden kecelakaan lalu lintas antara mobil sedan dengan Kereta Api (KA) Kuala Stabas (S7) hingga menewaskan tiga orang di pintu perlintasan Desa Abung Jayo, Abung Selatan, Selasa (5/12/2023).

Dalam kejadian tersebut, KAI turut berduka cita dan menyesalkan insiden yang terjadi di pintu perlintasan resmi tanpa palang pintu yang dijaga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Perlintasan Simpang Saprodi (KM 91+3/4) Emplasemen Stasiun Candimas.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki mengatakan, dari keterangan petugas penjaga perlintasan Dishub Lampung Utara, pada saat KA Premium Kuala Stabas dari arah Baturaja menuju Tanjungkarang yang akan melewati perlintasan di Desa Abung Jayo, petugas sudah berdiri di perlintasan dan memberhentikan pengguna jalan untuk berhenti.

"Saat itu kondisi hujan lebat, dan ketika petugas akan menepi ke pos. Lalu mobil jenis sedan dari arah barat hendak ke timur melintas dan menemper KA Premium Kuala Stabas S7," kata Azhar Zaki dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).

Kemudian mobil terseret hingga 800 meter, sehingga pengemudi dan penumpang berjumlah tiga orang laki-laki meninggal dunia. Ada pun seluruh penumpang KA S7 Kuala Stabas dalam kondisi selamat.

Akibat kejadian tersebut, KA Kuala Stabas mengalami keterlambatan kedatangan di Stasiun Tanjungkarang lebih dari tiga jam, karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut, guna mengevakuasi kendaraan sedan yang tersangkut di lokomotif, membebaskan jalur, hingga mengganti lokomotif yang mengalami kerusakan.

KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing, agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Sementara itu, dari data Satlantas Polres Lampung Utara, ketiga korban kecelakaan tersebut yakni DS (36) warga Kelapa Tujuh, HS (49) warga Kelapa Tujuh Lampung Utara, dan NH (38)  warga Gunung Sugih Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula pada saat melintasi perlintasan kereta api Desa Abung Jayo, terdapat mobil sedan Timor BE 1216 JA menyebrang tanpa palang pintu seketika tertabrak kereta, sehingga mobil sedan terseret.

Setelah menerima laporan kejadian, petugas dari Unit Laka Lantas Polres Lampung Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi olah TKP.

Petugas kepolisian dibantu Unit Polsuska dan warga sempat kesulitan mengevakuasi tiga korban. Setelah berhasil dievakuasi, ketiga korban dibawa ke RSUD Ryacudu untuk dilakukan visum. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1272


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved