JAKARTA (Lampungpro.com): Harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC) domestik bakal segera turun. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Lantas kapan kebijakan tersebut bisa berlaku.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab, kebijakan itu akan berlaku dalam waktu dekat. "Kebijakan ini akan efektif dalam satu minggu, diharapkan maskapai sudah jual tarif tersebut, keberlangsungan maskapai udara harus kita jaga," kata Budi Karya, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, hal ini bisa terjadi berkat dukungan dari berbagai pihak. Ia berterima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian sehingga penurunan tarif tiket pesawat bisa terealisasi. "Saya apresiasi Kemenkeu, Kemenko yang sudah inisiasi agar yang jadi beban airline itu menurun," ungkap Budi Karya.
"Beban yang menurut tersebut terkait jasa penyewaan pesawat udara dan impor pesawat udara dan suku cadang. Untuk itu, saya meminta para maskapai untuk mematuhi aturan yang ada. Marilah kita tunggu para airline akan turunkan dengan dasar arahan Menko perekonomian," lanjut dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
438
Bandar Lampung
547
Bandar Lampung
695
547
03-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia