Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tim Pemekaran Lampung Selatan Sepakati Nama Bandar Negara Jadi Kabupaten Baru, Ibu Kota Dipusatkan di Kotabaru
Lampungpro.co, 03-Jan-2025

Febri 14296

Share

Tim Panitia Pemekaran Lampung Selatan Bersama Pimpinan DPRD Lampung Selatan Usai RDP Membahas Kelanjutan Pemekaran | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan, menyepakati nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.

Nama Kabupaten Bandar Negara tersebut, disetujui setelah kedua tim tersebut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan di DPRD Lampung Selatan.

Selain menyetujui nama jadi Kabupaten Bandar Negara, tim pemekaran bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan juga menyetujui ibu kota dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.

RDP tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Rapat yang juga turut dihadiri tokoh masyarakat di lima kecamatan tersebut, dipusatkan di Kantor DPRD Lampung Selatan di Kalianda pada Jumat (3/1/2025).

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A Benny Raharjo, serta Ketua Komisi I Agus Sartono dan seluruh anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Lampung Selatan yang notabenenya dari daerah pemilihan (Dapil) Natar, mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam proses pemekaran.

"Setelah ini, langkah ke depan yang kami lakukan karena ini prosesnya masih sangat panjang, kami bertekad untuk terus mengawal suksesnya pemekaran ini, kami akan mengusahakan agar ini terlaksana," kata Erma Yusneli.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Anonymous


Allhamdulilah semoga dlm perjalanan pengurusan, adm dn pembuatan imprastruktur tdk ada halangan mengenai kantor bupati tolong berada ditengah2 zona area kabupaten yg akan terbentuk (gunakan keadilan, dn Terasparan (pk yazid tanjung sari natar.

Anonymous


Sangat baik untuk kemajuan daerah, Namun jnyuk menghindari konflik dikemudian hari, menjadi pertanyaan apakah usulan sdh melalui kesepakatan dengan masyarakat adat ? Wilayah pemekaran secara historis dan de facto merupakan bagian dari wilayah masyarakat adat Lampung abung.

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1732


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved