BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bandar Lampung melakukan tes urin, terhadap jajaran para anggota personilnya agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika, Rabu (24/2/2021). Tes urin tersebut dilakukan, juga untuk menindaklanjuti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Bandar Lampung AKP Suprianto mengatakan, total sebanyak 18 personil dari Propam Polresta Bandar Lampung yang turut diambil sampel urinenya untuk diperiksa. "Mulai hari ini kita tes urine terhadap 18 orang internal Propam, termasuk saya," kata AKP Suprianto.
Dari hasil tes urin tersebut, 18 anggota Propam Polresta Bandar Lampung dinyatakan negatif. Tes urine tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, pada satuan lainnya diseluruh jajaran Mapolresta Bandar Lampung.
"Kami berharap agar aparat penegak hukum sebagai garda terdepan, terbebas dari narkoba. Nantinya tes urin ini akan dilanjutkan lagi secara bertahap, terhadap semua anggota di Polresta Bandar Lampung," ujar Suprianto.
Kegiatan ini juga atensi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Telah diterbitkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021, yang ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3951
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia