BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, mendorong lima inovasi pelayanan Samsat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut, menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, dan PT Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi pelayanan Samsat, guna mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor secara nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, masyarakat saat ini tidak lagi melihat batas kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun kepolisian.
"Namun yang mereka harapkan adalah pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian. Tantangan inilah yang harus kita jawab bersama," kata Marindo Kurniawan.
Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya melalui kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB, semakin memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga memperkuat penerimaan negara melalui SWDKLLJ dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, integrasi data, digitalisasi layanan, serta kolaborasi antarlembaga harus terus diperkuat.
Marindo juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui integrasi data registrasi kendaraan, data kependudukan, data perpajakan, hingga data kecelakaan lalu lintas agar mampu menghasilkan kebijakan yang lebih akurat dan pelayanan yang tepat sasaran.
Pemprov Lampung juga mendorong perluasan sistem pembayaran digital melalui kolaborasi dengan perbankan sehingga masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni menegaskan, Rakornas ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan PT Jasa Raharja.
Fatoni juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, untuk memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja Samsat, di tengah tren penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor secara nasional.
Menurut Fatoni, realisasi penerimaan PKB secara nasional mengalami penurunan dari sekitar Rp57,57 triliun pada 2024 menjadi Rp45,99 triliun pada 2025, atau berkurang sekitar Rp11,58 triliun. Kondisi tersebut, menjadi perhatian serius agar tidak kembali terjadi pada tahun 2026.
"Banyak kendaraan baru yang membayar pajak, namun masih banyak kendaraan lama yang belum memenuhi kewajibannya. Karena itu, Kepala Bapenda harus segera melaporkan kondisi di daerah masing-masing kepada kepala daerah, agar dapat diambil kebijakan yang strategis," tegas A. Fatoni.
Selain itu, kepala daerah memiliki kewenangan memberikan berbagai stimulus, seperti relaksasi, pengurangan, maupun pemutihan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Namun keberhasilan tersebut, harus dibarengi dengan penguatan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Polri, PT Jasa Raharja, dan seluruh unsur pembina Samsat.
Menurut Fatoni, sedikitnya terdapat lima inovasi pelayanan Samsat yang dapat dikembangkan di daerah, yakni digitalisasi layanan, drive thru, Samsat Keliling, Gerai Samsat, serta layanan door to door.
Sejumlah daerah bahkan telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti Samsat Malam Minggu di Jawa Barat, Samsat Keliling di pusat kuliner Kalimantan Selatan, hingga aplikasi pelayanan digital terpadu di Banten.
"Pelayanan Samsat harus semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja. Harapannya, membayar pajak kendaraan ke depan semudah membeli pulsa atau token listrik," tegas Fatoni.
Lima agenda strategis transformasi Samsat Nasional, yakni memperkuat sinergi kelembagaan, membangun satu data kendaraan nasional, mempercepat transformasi digital, membangun strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak secara komprehensif, serta mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi opsen PKB. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
480
Bandar Lampung
607
Tulang Bawang
640
175
15-Jul-2026
272
15-Jul-2026
302
15-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia