Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

TKI Habis Kontrak Asal Lampung Mulai Pulang dari Malaysia dan Singapura, Wajib Isolasi Mandiri
Lampungpro.co, 02-Jun-2020

Heflan Rekanza 1081

Share

Kepala Dinas Kominfo Lampung Chrisna Putra Saat Menyampaikan kepulangan pekerja migra Lampung | Humas Lampung/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, menerima kepulangan tiga orang yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Provinsi Lampung. Ketiganya bekerja dari Malaysia sebanyak dua orang dan Singapura satu orang.

Kepala Dinas Kominfotik Achmad Chrisna Putra mengatakan, adapun ketiga orang pekerja migran tersebut tiba di Indonesia melalui jalur udara di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian ketiganya juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti rapid tes dan lainnya di Wisma Atlet Jakarta, dengan hasil ketiganya dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

"Selanjutnya ketiga orang pekerja migran tersebut tiba di Provinsi Lampung pada 30 Mei 2020 kemarin. Saat itu, ketiganya sampai di Provinsi Lampung melalui perjalanan via darat. Kemudian ketiganya juga langsung menuju Wisma Haji Provinsi Lampung, dan langsung dilakukan pengukuran suhu tubuh dengan hasil berkisar 35,8 sampai dengan 36,7 derajat celcius," kata Chrisna Putra, Selasa (2/6/2020).

Sesampainya di Wisma Haji Provinsi Lampung juga turut dilakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap barang-barang dan koper yang mereka bawa. Selanjutnya mereka dilakukan pendataan dan diberikan edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, oleh petugas dari Disnaker Provinsi Lampung, UPT BP2MI Lampung, dan relawan PPLP2MI.

"Adapun ketiga pekerja migran tersebut, berasal dari Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Utara. Ketiganya juga sudah langsung diserah terimakan kepada pihak keluarga mereka," ujar Ahmad Chrisna Putra.

Saat dilakukan serah terima kepada pihak keluarga, ketiganya juga diketahui dan dilakukan pendataan oleh Dinas Tenaga Kerja kabupaten setempat. Selanjutnya ketiganya dikembalikan ke rumah masing-masing, dan diberikan edukasi untuk wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved