Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Total Ada 32 Kelurahan di Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Pangan, ini Indikatornya
Lampungpro.co, 03-Jan-2023

Amiruddin Sormin 4878

Share

Gerbang Kota Bandar Lampung di Rajabasa. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 32 kelurahan di Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori daerah rentan pangan. Rentan pangan di sini bukan berarti  daerah tersebut kekurangan pangan apalagi kelaparan.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumartha, 32 kelurahan itu masuk kategori rentan pangan karena ada indikator-indikator yang belum terpenuhi. Indikator itu seperti belum menyeluruhnya saluran air bersih di suatu daerah, kurangnya tenaga kesehatan, dan fasilitas kesejahteraan lainnya.

Kadek menyebutkan, sebanyak 32 daerah rentan pangan terbagi menjadi empat kelurahan masuk dalam klasifikasi prioritas pertama, 11 kelurahan prioritas kedua, dan 17 kelurahan masuk dalam prioritas ketiga. "Kelurahan di prioritas satu, dua dan tiga merupakan wilayah rentan pangan dengan klasifikasi prioritas satu, tingkat rentan pangan tinggi, prioritas dua rentan pangan sedang, dan prioritas tiga rentan pangan rendah," kata Kadek Sumartha, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, karakteristik kelurahan rentan pangan ditandai dengan kurangnya tenaga kesehatan di wilayah tersebut dan banyaknya rumah tangga tidak memiliki akses terhadap air bersih. Kemudian, masih kurangnya sarana dan prasarana penyedia pangan di wilayah tersebut, dan masih banyaknya keluarga dengan kondisi tidak sejahtera.

"Oleh karena itu Wali Kota Bandar Lampung pun selalu mengajak semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pemerataan indikator-indikator yang belum terpenuhi di daerah rentan pangan," kata dia.

Ia mengatakan dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dan kerentanan pangan wilayah sejumlah program dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat misalnya melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, dan bimbingan teknis. Kemudian, penyediaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur dasar (jalan, air bersih), dan pemberian bantuan sosial, pembangunan usaha produktif/UMKM/padat karya untuk menggerakkan ekonomi wilayah.

"Selanjutnya juga peningkatan jumlah tenaga dan fasilitas kesehatan, dalam upaya perbaikan status gizi dan kesehatan masyarakat. Optimalisasi anggaran ketahanan pangan, pemantauan dan stabilisasi harga pangan serta pengembangan cadangan pangan," kata Kadek Sumartha. (***)

Editor: Amiruddin Sormin
 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved