Boy menegaskan bahwa orang tua tentu dapat menerima apabila anaknya tidak lolos karena kalah bersaing secara kemampuan akademik. Namun akan berbeda jika kegagalan tersebut terjadi akibat sistem yang bermasalah atau adanya peserta lain yang memperoleh keuntungan dari praktik kecurangan.
"Kalau anak gagal karena kemampuan akademiknya memang belum memenuhi syarat, tentu itu bisa diterima. Tetapi kalau ada dugaan kecurangan atau sistem yang tidak berjalan baik, tentu menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan soal keadilan," tegasnya.
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan TPA tahun ini menjadi alarm bagi penyelenggara pendidikan di Lampung. Sistem seleksi yang dirancang untuk menjaring siswa berdasarkan kemampuan akademik seharusnya mampu menjamin prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Apalagi, setiap tahun ribuan siswa bersaing untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri favorit. Karena itu, kepercayaan publik terhadap proses seleksi harus dijaga melalui pengawasan yang ketat, infrastruktur teknologi yang andal, serta mekanisme evaluasi yang terbuka.
Hingga kini, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Provinsi Lampung masih berlangsung pada 8 hingga 9 Juni 2026.
Berbagai keluhan yang muncul di lapangan diharapkan menjadi bahan evaluasi serius agar proses seleksi pendidikan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh peserta. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
684
278
09-Jun-2026
238
09-Jun-2026
260
09-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia