Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Triwulan III 2025, Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Jutaan Rokok Hingga Miras Ilegal Bernilai Rp74,95 Miliar di Lampung
Lampungpro.co, 06-Nov-2025

Febri 298

Share

Bea Cukai Sumbagbar Saat Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal | Lampungpro.co

Lebih dari sekadar angka, kegiatan ini menggambarkan komitmen Bea Cukai untuk menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong kepatuhan pelaku industri, dan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan serta dampak sosial akibat barang ilegal.

Hal tersebut, tentunya sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan Asta Cita ke-7, Bea Cukai bertekad menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved