BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung melayangkan somasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, terkait dugaan plagiarisme. Menurut Ketua FPI Lampung Ikhsan Dwi Nur Satrio, pihaknya melayangkan somasi secara resmi terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas foto Khairullah Aka.
Pemkab Lampung Selatan, kata Ikhsan, diduga menggunakan karya foto milik anggota PFI Lampung, Khairullah Aka, tanpa izin. "Setelah itu, kami menunggu respon Pemkab atas surat somasi tersebut. Mudah-mudahan Pemkab merespon positif, kata Ikhsan yang juga fotografer Lampung Post itu, dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.com, Minggu (1/10/2017).
Somasi tersebut dilayangkan Senin (2/10/2017). Menurut Ikhsan, PFI menerima laporan dari Aka atas foto Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom, Kalianda, Lampung Selatan, yang dipakai untuk materi sosialisasi wisata kuliner. Foto itu dicetak di banner tanpa seizin Aka.
Aka merasa tidak pernah merasa dihubungi oleh Pemkab Lampung Selatan terkait penggunaan foto tersebut. Sejauh ini belum ada komunikasi dari Pemkab Lampung Selatan," kata Aka. (PRO1)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2380
Olahraga
14147
Bandar Lampung
7463
Lampung Tengah
4502
186
21-May-2025
144
21-May-2025
221
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia