Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tunda Kenaikan Harga BBM Premium, ini Alasan Kementerian BUMN
Lampungpro.co, 11-Oct-2018

Heflan Rekanza 776

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan penundaan kenaikan BBM jenis Premium lebih dikarenakan belum siapnya Pertamina. Kepastian itu didapat setelah Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan pengecekan langsung ke Pertamina.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan Pertamina belum siap melakukan penaikan harga Premium karena baru saja menaikkan harga Pertamax. "Jadi bahwa setelah arahan Menteri BUMN setelah dikroscek ke Pertamina, Pertamina belum siap untuk menaikkan Premium karena Pertamax baru naik," kata Harry di Nusa Dua, Bali.

Harry menjelaskan, mekanisme kenaikan BBM jenis Premium ini sudah tertuang dalam Perpres Nokor 42 Tahun 2018. Di mana diantaranya harus ada koordinasi dan pemberitahuan ke Kementerian Keuangan. "Jadi Pertamina itu belum tahu (akan ada kenaikan). Tahunya ya pas konpers tadi," tegas Hary.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Pengumuman ini dikeluarkan setelah kurang lebih 1 jam Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan rencan kenaikan itu sendiri. Penundaan kenaikan harga BBM ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4159


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved