Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tuntutan Ganti Rugi Rp3,18 Miliar PTPN VII, Cucuk-cabut Gugatan Tri Guntoro Dinilai tak Serius
Lampungpro.co, 02-Dec-2022

Amiruddin Sormin 4009

Share

Suasana sidang gugatan PTPN VII di PN Tanjungkarang. LAMPUNGPRO.CO/PTPN VII

Direksi PTPN VII melalui RND Lawfirm melayangkan dua kali somasi kepada Tri Guntoro untuk segera mengembalikan kerugian finansial kepada PTPN VII. Saat ini PTPN VII diketahui juga menempuh upaya hukum lebih lanjut terkait upaya penagihan sanksi finansial kepada Tri Guntoro. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22554


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved