Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Uang Saku Kurang, Dua Pelajar di Pardasuka Pringsewu Nekad Curi Ponsel
Lampungpro.co, 09-Feb-2022

Febri Arianto 2683

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dua pelajar asal Pardasuka, Pringsewu, Lampung, ditangkap haajran Polsek Pardasuka agas kasus pencurian Ponsel Android di Pekon Tanjung Rusia pada Jumat (28/1/2022) dinihari. Ada pun keduanya diketahui berinisial RA (17) dan NH (17).

Kapolsek Pardasuka, AKP Lukman Hakim mengatakan, keduanya didapati mencuri Ponsel Oppo A16 milik Rizal (19). Keduanya beraksi ketika korban tertidur lelap, sementara Ponselnya diletakkan di kamar.

"Pengungkapan ini bermula, ditemukannya Ponsel korban dari tangan salah seseorang. Kemudian orang itu mengakui, mendapatkan Ponsel tersebut dari kedua pelaku," kata AKP Lukman Hakim dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Berawal dari keterangan saksi dan adanya barang bukti tersebut, maka Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pardasuka langsung mengamankan kedua pelaku di tempat berbeda. Pertama ditangkap RA, yang dijemput paksa disalah satu sekolah di Ambarawa pada Selasa (8/2/2022) siang.

"Sementara rekannya NH, ditangkap di rumahnya selang dua jam. Dalam proses pemeriksaan, keduanya bersifat kooperatif dan mengakui perbuatannya," ujar Lukman Hakim.

Sementara untuk motif pelaku, keduanya beraksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka mengaku uang saku orang tuanya tidak mencukupi, untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Kini keduanya mendekam di Mapolsek Pardasuka Pringsewu, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, terancam tujuh tahun penjara. Karena keduanya tergolong anak di bawah umur, maka proses peradilan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sanny


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved