Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

UMK Naik 6,5 Persen, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi Nilai Penuh Tantangan dan Perlu Langkah Strategis
Lampungpro.co, 14-Dec-2024

Febri 112

Share

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, memberikan pandangan mengenai dampak kebijakan dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh pengusaha serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemerintah daerah, terkait kenaikan upah minimum kota (UMK) 6,5 persen pada tahun 2025.

Sidik Efendi mengatakan, pihaknya menekankan kenaikan UMK tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh.

Dengan meningkatnya upah, diharapkan daya beli masyarakat juga akan meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Namun kami juga mengingatkan, kenaikan ini dapat memberikan beban tambahan bagi pengusaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis," kata Sidik Efendi dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).

Sidik Efendi menilai, penerapan kebijakan tersebut tidak akan mudah, sebab banyak pengusaha yang mungkin kesulitan untuk memenuhi ketentuan upah minimum baru tersebut.

"Sektor-sektor tertentu seperti perdagangan dan jasa, mungkin akan merasakan dampak yang lebih besar karena mereka bergantung pada tenaga kerja dengan upah rendah. Hal ini bisa memicu risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), jika pengusaha tidak mampu menyesuaikan biaya operasional mereka," ujar Sidik Efendi.

Anggota Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung ini juga menyarankan, agar pengusaha yang merasa kesulitan untuk menaikkan UMK dapat melakukan beberapa langkah strategis.

Pertama, melakukan efisiensi operasional, dimana pengusaha harus mencari cara untuk meningkatkan efisiensi dalam proses produksi atau layanan, agar dapat mengurangi biaya tanpa mengorbankan kualitas.

"Kedua, melakukan diversifikasi produk, para pengusaha bisa mengembangkan produk atau layanan baru yang dapat menarik lebih banyak pelanggan dan meningkatkan pendapatan," ungkap Sidik Efendi.

Langkah ketiga, bisa dengan berdialog dengan karyawan. Menurutnya, mengadakan dialog terbuka dengan karyawan harus dilakukan, untuk menjelaskan kondisi perusahaan dan mencari solusi bersama terkait penyesuaian upah.

Kemudian di sisi lain, Sidik Efendi juga menekankan pentingnya peran pemerintah kota melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk mendukung implementasi kebijakan ini.

Beberapa langkah yang perlu diambil antara lain, melakukan sosialisasi kebijakan secara luas mengenai kenaikan UMK kepada pengusaha dan pekerja, agar semua pihak memahami implikasi dari kebijakan ini.

Kemudian memberikan pelatihan dan pendampingan, kepada pengusaha mengenai manajemen keuangan dan efisiensi operasional untuk membantu mereka beradaptasi dengan kenaikan biaya.

Terakhir, adanya pemberian insentif bagi UMKM, dimana pemerintah menyusun program insentif atau bantuan bagi UMKM yang terdampak oleh kenaikan UMK, agar mereka tetap dapat beroperasi dan mempertahankan tenaga kerja.

Bagi anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Sukabumi, Sukarame, dan Tanjung Senang ini, knaikan UMK 6,5 persen di Bandar Lampung merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi juga membawa tantangan bagi pengusaha.

Oleh karenanya, penting adanya kolaborasi antara pemerintah dengan sektor swasta, untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif. tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha.

Dengan adanya pendekatan yang tepat, maka diharapkan kenaikan UMK di Bandar Lampung dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, dan perekonomian daerah. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1067


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved